Maharati News – Palangka Raya, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalteng menggelar upacara peringatan hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke- 62 Tahun, Senin (26/9/22).
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Elijas B. Tjahajadi, dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kabupaten/Kota, serta jajaran.
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Elijas B. Tjahajadi mengajak, untuk menjalankan tugas yang diamanatkan Presiden RI pada saat Rakernas dengan sebaiknya.
“Mari kita bersama-sama melaksanakan satu, percepatan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL), dua, penyelesaian sengketa dan konflik Pertanahan dengan reforma agraria serta pemberantasan mafia tanah, dan tiga dukung percepatan pembangunan ibukota negara,” ucapnya.
Dengan program PTSL kita mendapat loncatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 tahun capaian jumlah tanah terdaftar, sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL.
Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7%. Untuk mencapai target 100% pada tahun 2025 harus menyusun strategi yang baik.
“Saya mengingatkan pentingnya mengejar target PTSL. Namun yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari,” imbuh Elijas.
Untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, Elijas mengaku selalu turun ke lapangan di daerah untuk secara langsung mengidentifikasi akar permasalahan yang ada.
“Konflik pertanahan sering timbul karena ketimpangan penguasaan dan pemilik tanah. Oleh karena itu beberapa permasalahan dapat diatasi dengan skema reforma agraria dengan meredistribusikan tanah-tanah kepada masyarakat, target redistribusi tanah Tahun 2022 sebanyak 424.510 bidang,” tuturnya.
Ditegaskan Elijas, permasalah itu harus menjadi perhatian khusus dan segera diselesaikan. Sampai saat ini, mafia tanah sangat meresahkan masyarakat, dibuktikan dengan masih banyak pengaduan.
“Oleh karena itu Mari kita bersama-sama memberantas mafia tanah sampai tidak ada lagi mafia tanah di bumi Indonesia kalau masih berani muncul mafia tanah Mari kita gebuk bersama-sama, bersinergi dengan empat pilar dalam pemberantasan mafia tanah antara lain Kementerian ATR BPN pemerintah daerah aparat penegak hukum dan badan peradilan,” pungkasnya.
Pada acara tersebut, juga dilakukan prosesi penganugrahan tanda kehormatan satya lencana karya satya kepada 20 orang PNS yang telah mengabdikan dirinya kepada ATR/BPN di wilayah Provinsi Kalteng. (Perdi/MN).