Maharati News – Palangka Raya, Pemerintah Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur mengharapkan kepada PT. KIU Makin Group untuk memberikan bantuan sesuai apa yang disepakati masyarakat Kawan Batu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Kawan Batu, H. Sumardi di Palangka Raya. Dimana katanya, wilayah kebun PT. KIU Makin Group tersebut berada di wilayah hukum desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, dan perusahaan tidak ingin merubah izinnya sampai reflecting daur ulang kedua sehingga harus menunggu tiga atau dua tahun.
Tetapi sambung Sumardi, jeda dari pembangunan kebun reflecting tersebut perusahaan berkomitmen untuk memberikan bantuan uang yang akan disepakati nilainya.
Dimana sejak tahun 2003 sampai sekarang masyarakat Desa Kawan Batu tidak menikmati bantuan dari perusahaan tersebut.
“Dari tahun 2003 sampai sekarang kami tidak menikmati itu, padahal tanah kami yang masuk di wilayah kebun PT. KIU Makin Grup sekitar 478 hektare,” beber Rahmadi kepada media, Rabu (19/10/22) kemarin.
Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya bersama perangkat desa lainnya sudah memperjuangkan hak nya tersebut kepada Kabupaten, tetapi sampai saat ini belum ditanggapi, dan pada Rabu (19/10/2022) kemarin pihaknya sudah dibantu Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng untuk menindaklanjuti permasalahan pihaknya.
“Alhamdulillah dengan difasilitasi oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng kita sudah memiliki titik terang, ada tanggapan dari pihak kebun. Insya Allah nanti kita akan bertemu lagi bersama pihak perusahaan untuk menentukan besaran angka nya bagaimana,” ucap Sumardi.
Kendati demikian, Ia menegaskan, besaran angka tersebut sesuai apa yang pihak masyarakat kehendaki, kalaupun pihak perusahaan tidak menyetujui, maka pihaknya desa Kawan Batu tidak setuju.
“intinya kami menghendaki sesuai besaran angka yang kami kehendaki berdasarkan hasil produksi dari luas wilayah yang masuk di Desa Kawan Batu. Untuk saat ini kami belum tahu angkanya, kalau angkanya kecil kami tidak mau,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan PT. KIU Makin Group, Hendrik, tidak memberikan komentar terkait permasalahan di Desa Kawan Batu. Media ini telah melakukan konfirmasi melalui pesan Whatshap pada Jumat (21/01/22) sekira pukul 12.22 WIB, namun sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan. (Perdi/MN).