Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Dualisme Karang Taruna, Kenapa Gubernur Seenaknya

Maharati News – Palangka Raya, Dinamika yang terjadi pada organisasi Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tampaknya terus berlanjut. Setelah sebelumnya Temu Karya Daerah (TKD) yang dilaksanakan di Dinas Sosial Provinsi Kalteng pada Kamis 30 Maret 2023 lalu telah mengantarkan Chandra Ardinata terpilih sebagai Ketua secara aklamasi.

Sementara itu, Temu Karya Daerah yang dilaksanakan sebelumnya pada Tanggal 22 Januari 2023 di Hotel Avicena, Palangka Raya juga telah memutuskan bahwa Edi Rustian telah ditetapkan menjadi Ketua Karang Taruna Kalteng periode 2023-2028. Sehingga saat ini otomatis ada dua versi Ketua Karang Taruna Kalteng.

banner 325x300

Menyikapi hal tersebut Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kalteng, Nadalsyah akhirnya buka suara.

“Kenapa sampai terjadi seperti itu? Saya sebagai Ketua Dewan Pembina Karang Taruna Kalimantan Tengah versi Edi Rustian yang memang sudah keluar SK nya dari PNKT yang kami anggap sah itu, terus kenapa lagi kok ada Karang Taruna tandingan,” ujar Nadalsyah ketika dimintai keterangan oleh sejumlah media via telepon, Jumat (31/3/23).

“Kalau seperti ini terus, istilahnya Kalimantan Tengah bisa diatur oleh pemerintah segala organisasinya itu, saya rasa kurang elok jika begitu,” tegas Nadalsyah.

Lebih lanjut Nadalsyah menyampaikan bahwa segala organisasi itu induknya ada dipusat. Jadi apapun yang menjadi keputusan pusat harus dihormati.

“Kenapa Gubernur seenak-enaknya, mentang-mentang sekarang sebagai pimpinan tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah, kalau semua organisasi dibikin seperti itu, ya itu tidak baik, berarti tidak AD/ART tidak berlaku,” katanya.

Kemudian terkait dinamika tersebut pihaknya berencana akan melakukan gugatan melalui PTUN.

“Mungkin nanti akan ada upaya-upaya hukum dari Karang Taruna yang sudah di SK kan oleh PNKT, tapi masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu,” pungkasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *