Maharati News – Palangka Raya, Pengelolaan parkir yang ada di wilayah Palangka Raya, dirasa tidak benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Meskipun target yang ditetapkan dapat tercapai oleh Dinas terkait.
Hal itu disampaikan Menteng Admin salah satu pengusaha yang berada di kawasan Kuliner Yos Sudarso ujung, Rabu (12/7/23) malam, kepada media ini.
Terkait itu Menteng mendorong kepada Pemerintah Kota Palangka Raya terutama kepada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk pengelolaan parkir dilakukan dengan sistem lelang terbuka.
Dia menduga bahwa sejauh ini dalam pengelolaan parkir tersebut tersapat praktek KKN. Oleh sebab itu dia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan lelang terbuka terhadap pengelolaan parkir.
“Kalau tidak ada Perda nya atau Perwali nya bikinkan Perda dan Perwali terkait dengan hal tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan PAD dan mencegah terjadinya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan parkir,” tegasnya.
Da menuturkan, di beberapa wilayah seperti di Banjarmasin dan daerah atau Kota besar lainnya menggunakan sistem lelang dalam pengelolaan parkir.
Asmin Menteng juga menyebutkan, setoran yang dilakukan oleh Dishub Kota Palangka Raya melalui pengelola ke Kas Daerah hanya 3 Juta Rupiah setiap bulannya. Padahal kata Asmin, pendapatan dalam pengelolaan parkir di sepanjang kawasan Kuliner Yos Sudarso Palangka Raya tersebut sangat besar, belum lagi di kawasan lainnya.
“Saya kemarin ada mengusulkan waktu rapat bersama Dinas Perhubungan, 10 juta saya akan setor perbulan bahkan 1 tahun sekaligus, jauh di atas pengelola yang lama, tetapi itu ditolak mentah-mentah, padahal saya kan secara tidak langsung menambah PAD, tegasnya.
Asmin juga membeberkan, bahwa pihaknya akan melakukan audiensi kepada DPRD Kota Palangka Raya untuk menyampaikan permainan dalam pengelolaan parkir di kawasan Yos Sudarso tersebut.
“Saya akan datang ke DPRD Kota Palangka Raya untuk melakukan audiensi terkait dengan hal pengelolaan parkir di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Perdi/MN).