Maharati News – Palangka Raya, Terkait kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, Komite I DPD RI melaksanakan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Kalteng, Senin (6/11/23) sekira pukul 10.00 WIB.
Pertemuan itu dipimpin Waki Ketua Komite I DPD RI Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau akrab disapa Habib Banua, didampingi anggota Komite I DPD RI Muhammad Rakhman.
Kedatangan Wakil Ketua Komite I DPD RI beserta anggota disambut langsung oleh Ketu KPU Kalteng yang diwakili oleh Kepala Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, H. Harmain beserta jajaran anggota KPU Kalteng.
Waki Ketua Komite I DPD RI, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengadvokasi kesiapan KPU Kalteng dan stakeholder terkait dalam menghadapi pemilu 2024 yang sudah tidak lama lagi akan dilangsungkan.
“Banyak hal yang terungkap, banyak juga temuan yang disampaikan. Tentunya ini harus menjadi perhatian baik dari KPU maupun Bawaslu agar ada tindakan-tindakan yang dapat dilakukan agar pemilu terselenggara dengan baik, sesuai dengan harapan masyarakat,” ucapnya.
Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dari DPD daerah pemilihan Kalimantan Selatan (Kalsel) ini berharap agar etos kerja yang baik dari KPU Kalteng dapat dipertahankan.
“Saya berharap etos kerja dan kinerja yang baik dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah bisa terus dipertahankan,” harapnya.
Menambahkan, Anggota Komite I DPD RI, Muhammad Rakhman, agar KPU Kalteng untuk menjaga daftar pemilih khusus (DPK) secara betul-betul jumlahnya, karena DPK cukup banyak di Kalteng.
Selanjutnya Rakhman menekankan kepada KPU Kalteng agar semua orang yang pindah hak memilihnya karena KTP masih luar Kalimantan Tengah, lebih diperketat.
“Misalkan dia hanya boleh milih presiden, maka cukup presiden saja. Jangan semua diberikan 5 surat suara untuk dicoblos. Jika semua surat suara diberikan, akan ada yang diuntungkan dan akan ada yang dirugikan. Nah ini yang kita jaga, jadi kita minta kepada Bawaslu dan KPU untuk betul-betul lebih ketat lagi dalam hal ini,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, terkait masih banyak bertebarannya baliho-baliho para caleg yang sekarang, padahal saat ini masih belum memasuki masa kampanye. “Saya tadi meminta dan berharap bahwa kalau bisa semua ccabut, ya dicabut semua, tapi kalau tidak ya tidak semua,” tegas Rakhman.
Sementara itu Kepala Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pastisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalteng, H. Harmain menuturkan, terkait dengan TPS khusus untuk pindah pemilih seperti karena pekerjaan dirinya menegaskan akan melakukan sesuatu sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
“Mereka akan dapat surat suara dari asalnya, kalau antar provinsi mereka hanya dapat satu surat suara, yaitu Pilpres, itu sesuai dengan ketentuannya. Kalau daftar pemilih khusus, itu daftar pemilih yang tidak terdaftar di DPT tapi sudah mempunyai KTP elektronik maka boleh memilih di TPS sesuai dengan alamat di KTP nya,” imbuhnya.
Harmain juga membeberkan terkait dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada di Provinsi Kalimantan Tengah, baik Gubernur maupun Kabupaten/Kota. Dimana hal itu kata dia sudah selesai dan sudah ditandatangani semuanya.
“Dan informasinya bahwa di seluruh Indonesia, Kalimantan Tengah yang lengkap. Jadi untuk Pilgub, Pilbup dan Pilwakot anggaranya sudah betul dan ditandatangani. Secara keseluruhan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota sekitar 400 sekian miliar. Dan untuk Provinsi sekitar 87 miliar,” pungkasnya. (Perdi/MN).