Palangka Raya | Asosiasi Programer Indonesia (Aprogsi) kembali menemukan kebocoran data di forum pasar gelap digital atau Darkweb, yaitu berupa data Nasabah Bank Kalteng “diduga” diperjualbelikan.
Ketua Asosiasi Programer Indonesia, Ahmad Hady Surya menyampaikan, dirinya menemukan ribuan data nasabah Bank Kalteng diduga diperjualbelikan di pasar gelap digital atau Darkweb.
“Sekitar jam 1 dini hari, kami bersama rekan lainnya, lagi patroli santai dan dapat informasi bahwa ada data salah satu Bank di Kalimantan Tengah diperjualbelikan disini,” kata Hady kepada media, Minggu (3/11/23) pagi.
Ia menjelaskan, dirinya mendapati Data Nasabah berada di salah satu forum darkweb yang saat ini sedang ramai dibicarakan terkait penjualan informasi.
“Salah satu darkweb yang lagi booming di kalangan para pencari data, pembeli data atau makelar data. Kemarin juga data KPU Kalteng ada dijual disini juga,” ungkapnya.
Hady mengungkapkan, berdasarkan informasi rekannya saat patroli, dikabarkan terdapat data Bank Kalteng muncul di Forum Darkweb tersebut.
“Temen tadi ada menelpon, katanya ada data Bank Kalteng, sekitar 1 jam yang lalu di unggah, akun penjualnya sama seperti kemarin, kali ini penjualnya ngeshare data Mahasiswa Nasabah Bank Kalteng,” ujarnya.
Hady mengaku, belum mengetahui pasti kebenaran data tersebut, pihaknya masih mencari tahu sumber data yang terdapat pada situs itu. Ia juga mengalami kendala dalam upaya validasi dan menghilangkan data dari forum darkweb tersebut, dikarenakan kondisi jaringan.
“Kita belum mengetahui kebenaran data ini, nanti kami coba validasi bersama tim, atau kami coba takedown, tapi kemungkinan tidak bisa karena jaringan disini kurang bagus,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT. Bank Kalteng, Marzuki mengakui, informasi mengenai adanya dugaan kebocoran data tersebut belum sampai kepada pihaknya. Dirinya bersama pihak terkait akan mengecek mengenai informasi tersebut.
“Belum terinfo ke saya ya, nanti kita cek lagi dengan unit terkait. Nanti kalau memang ada, tentu kita punya SLA (Service Level Agreement) berapa lama untuk bisa ditangani sesuai standar yang sudah ditetapkan OJK,” ucapnya,Minggu (3/12/23) pagi.
Selain itu, dirinya berharap kepada masyarakat khususnya para nasabah untuk lebih berhati-hati terhadap data pribadi, agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melalui aplikasi yang berbahaya.
“Kami juga mengimbau biasanya bersama OJK juga dalam literasi inklusi keuangan meminta kepada nasabah kita juga hati-hati menjaga data, data yang sifatnya mandatori,” imbuhnya.
Jangan sampai hal tersebut bocor seperti data tanggal lahir, NIK, Nama ibu kandung, dan lain sebagainya. Ia menegaskan, hal itu harus hati-hati.
“Terutama banyak aplikasi yang berbahaya yang bisa mengambil data kita yang disebarkan seperti undangan pernikahan undangan acara berbentuk pdf atau apk,” pungkasnya. (Perdi/MN).