Palangka Raya | Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalteng, Suhaemi menegaskan, tidak ada kebocoran data Dukcapil Kalteng.
Hal itu disampaikan Suhaemi menanggapi adanya pemberitaan terkait kebocoran 1 Juta data DPT Kalteng, dan bocornya 4.900 data mahasiswa Kalteng yang diperjualbelikan melalui situs Darkweb, serta bocornya data Pejabat Kalteng baru-baru ini.
“Berdasarkan tupoksi Dukcapil kami berpendapat dan meyakini bahwa sumber kebocoran bukan dari Sistem Dukcapil,” kata Suhaemi didalam keterangannya, Selasa (5/12/23).
Dirinya menjelaskan, secara khusus UU No.24 Tahun 2013 pasal 1 point 9 menyebutkan, bahwa data kependudukan adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Dukcapil ujar Suhaemi, memiliki 33 Elemen Data Perseorangan yang meliputi Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Golongan Darah, Agama/Kepercayaan, Status Perkawinan, dan lainnya.
“Selama data tidak terstruktur terdiri dari 33 jenis elemen data, dipastikan bukan bersumber dari SIAK Dukcapil,” ujarnya.
Dukcapil juga sudah menerapkan SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan terpusat, sehingga pendataan penduduk dengan membangun database penduduk yang sistematik, terstruktur dan saling berhubungan dengan menggunakan perangkat lunak, perangkat keras dan jaringan komunikasi data.
“Artinya kalau ada kebocoran dan lain-lain tentang Data, itu bukan bersumber dari Sistem Adminduk Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, karena Database SIAK milik dukcapil berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta. Ditjen Dukcapil juga akan dengan cepat mengetahui apabila ada kebocoran Data,” pungkasnya. (Perdi/MN).