Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Warga Bangkal Terima Alokasi Plasma dari PT HMBP

Palangka Raya | Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri penyerahan simbolis realisasi pembayaran Hasil Usaha oleh PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal, Selasa (5/12/23) siang.

Penyerahan secara simbolis itu dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, yang dihadiri oleh perwakilan Koperasi, Pj Bupati Seruyan, Plt Kadisbun Kalteng, Manajemen PT HMBP dan pihak terkait lainnya.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menuturkan, dari hasil pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT HMBP seluas kurang lebih 443 hektar, yang merupakan lokasi APL disisihkan sebesar Rp650.000/hektar.

“Sehingga total dengan jumlah Rp287.950.000 dapat diserahkan kepada masyarakat melalui Koperasi Maju Bersama Bangkal setiap bulannya, yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Seruyan,” kata Edy.

Selain luas wilayah kurang lebih 443 hektar yang berstatus lokasi APL, tidak menutup kemungkinan pula luasan kebun sebesar 732 hektar yang dalam kawasan HPK saat ini masih pada proses pengusulan ijin pada Satgas Peningkatan Tata Kelola Kepala Sawit setelah clean and clear, juga dapat diberikan plasma sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013.

“Jadi sisanya masih berproses. Jadi masyarakat minta SHU yang diberikan setiap bulan,” katanya kepada wartawan.

Selain itu, Wagub Kalteng juga mengklaim bahwa anggota didalam koperasi sudah merepresentasikan masyarakat Bangkal termasuk keluarga korban penembakan pada saat aksi bentrok beberapa waktu lalu.

“Udah kan, kalau engga kan ga dijalankan hari ini, dan yang menerima 627 kepala keluarga,” ucapnya.

Selain pembagian SHU pada bulan berjalan, sambung Wagub, Pemprov Kalteng didukung oleh Pj. Bupati Seruyan mengusulkan tambahan 3 bulan sebelum penandatangan hari ini agar diberikan SHU, yang mempertimbangkan kesanggupan perusahaan.

“Alhamdulillah tambahan 2 bulan SHU yakni bulan Oktober dan November 2023 juga dapat diberikan kepada masyarakat Desa Bangkal yang dananya disalurkan juga melalui Koperasi,” ujarnya.

Wagub Kalteng berharap, dengan diserahkannya realisasi pembayaran sisa hasil usaha PT HMBP ini dapat menjadi role model untuk dapat diterapkan pada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya.

“Menjadi harapan kita bersama, dengan diserahkannya realisasi pembayaran sisa hasil usaha PT HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal dapat menyelesaikan permasalahan atau konflik yang pernah terjadi sehingga korporasi dan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat sekitar kebun,” harapnya.

Sementara itu, Direktur PT HMBP, Robi Zulkarnain yang turut hadir tidak banyak memberikan komentarnya. Dirinya mengatakan, bahwa perusahaan sudah melakukan kebijakan yang mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kita sudah melakukan sebuah kebijakan dengan mengikuti undang-undang cipta kerja,” ungkapnya.

Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri mengharapkan, tahapan realisasi ini dapat menjadi role model terhadap perusahaan lainnya agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi antara masyarakat dan perusahaan.

“Tahapan ini diharapkan menjadi role model lah, kalau kita tidak menuju menyelesaikan masalah ya tidak akan pernah selesai,” pungkasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *