Palangka Raya | Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020-2021.
“Hasil penggeledahan itu, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalteng menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020-2021,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dodik Mahendra Selasa (5/12/2023).
Selanjutnya sambung Dodik, untuk kepentingan penyidikan, dokumen dokumen tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, pada 15 November 2022 penggeledahan masing masing di rumah kediaman saksi ICD di Palangka Raya, saksi MJN dan saksi PMT di Buntok, Kabupaten Barito Selatan.
“Dalam kegiatan tersebut Tim Penyidik menyita 1 (satu) Unit Mobil Honda Brio Satya warna putih dan 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5 L warna hitam yang dikuasai oleh Saksi ICD,” beber Dodik.
Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, bermula pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp14 miliar lebih, yang dipergunakan untuk BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan.
Sedangkan pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp16 miliar lebih, yang dipergunakan untuk BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, diduga kuat ada indikasi penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.
“Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 tersebut, masih dalam proses penghitungan Tim penyidik Kejati Kalteng dengan lembaga terkait,” pungkasnya. (Perdi/MN).