Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks
Berita  

Pencegahan Penyalahgunaan OOT Harus Kerjasama Semua Pihak

Palangka Raya | Pengawasan Obat dan Makanan merupakan salah satu agenda reformasi pembangunan nasional bidang kesehatan yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui Obat dan Makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu.

Pembangunan di bidang pengawasan Obat dan Makanan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang akan mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Tugas Badan POM sebagai Lembaga Pengawas Obat dan Makanan terus berkomitmen memberikan jaminan keamanan Obat dan Makanan yang beredar.

Terkait hal itu, Balai Besar POM di Palangka Raya melaksanakan kegiatan penggalangan lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan OOT (Obat-obat Tertentu), bertempat di Aula Universitas Muhammadiah Palangkaraya, Kamis (7/12/23) pagi.

Safriansyah menuturkan, salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengawasan Obat dan Makanan saat ini adalah perdagangan dan peredarannya secara luas melalui platform secara online.

“Melihat trend maraknya penjualan dan peredaran dengan platform online pada komoditi obat, terkhusus pada obat yang sering disalahgunakan (OOT) perlu menjadi perhatian kita bersama untuk menyamakan visi, misi dan gerak langkah serta koordinasi dalam melindungi masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan, terutama obat ilegal,” ujarnya.

Upaya yang telah secara masif dilaksanakan ungkap Safriansyah, adalah menekan suplay dan mengurangi deman masyarakat. Menekan suplay jelasnya, dilakukan melalui operasi penindakan terhadap pengedar di peredaran gelap dan pembinaan terhadap pelaku usaha.

“Menekan deman dilakukan melalui pemberdayaan Masyarakat atau komunitas masyarkat dengan KIE, agar memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap obat-obat yang sering disalahgunakan dan sangat merugikan kesehatan,” pungkasnya. (Perdi/MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *