Palangka Raya | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dinas Kependudukan dn Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Kalimantan Tengah menerima penghargaan kategori Menuju Informatif.
Penghargaan itu diterima dari Komisi Informasi Kalimantan Tengah pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah Tahun 2023, Senin (11/12/23) bertempat di Ballroom Hotel M Bahalap, Palangka Raya.
Penghargaan kategori Menuju Informatif tersebut diberikan kepada 10 (Sepuluh) PPID Pelaksana di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. Dari 10 PPID kategori Menuju Informatif itu, Dinas Dukcapil Provinsi Kalteng meraih peringkat ke 2 dengan nilai 87,68.
Plh Kadis Dukcapil Kalteng, Suhaemi, mengatakan, era digital dan informasi yang berkembang pesat saat ini, keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan adanya kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan pemerintah daerah akan semakin terbuka dan siap untuk memberikan akses informasi yang mudah dan memadai kepada masyarakat
“Saya sebagai pejabat Plh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, mulai bangkit untuk mengejar ketertinggalan dari Perangkat Daerah lain. Kami bersiap memasang target tahun depan sebagai Perangkat Daerah yang meraih kategori informatif,” pungkasnya. (Perdi/MN).