Maharati News – Kotawaringin Barat, Kisruh yang terjadi antara pihak perkebunan dengan warga terkait plasma beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah dengan membentuk satgas terpadu.
“Kami sepakat akan membentuk satgas terpadu yang terdiri dari berbagai unsur untuk mengaudit kebun-kebun besar. Bukan untuk mencari kesalahan, tapi kita ingin menempatkan pada rel yang benar, agar hak masyarakat terkait plasma dipenuhi 20 (dua puluh) persen dari luasan diperuntukan bagi masyarakat di sekitar kebun” ungkap Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran usai memimpin rapat terbatas di Hotel Brits Pangkalan Bun, Jumat (3/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan upaya pengecekan secara terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga mengungkapkan mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit.
“Sekali lagi kita merapikan, bukan mencari kesalahan pengusaha. Hal terpenting adalah agar para investor turut serta berkontribusi bersama-sama dalam menjaga dan membangun negara, terlebih kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dimana mereka berusaha” tegasnya.
Sugianto mengajak para pengusaha di Kalteng berkontribusi membantu masyarakat Kalteng terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perkebunan setempat. “Perkebunan yang begitu luas dan besar belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan PAD,” demikian Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.