Palangka Raya | RSUD Dr Doris Sylvanus mendapat tudingan malpraktik terkait kematian bayi. Mendanggapi hal itu Manajemen RSUD Dr Doris Sylvanus dengan memberikan penjelasan mendalam, Jumat (2/2/24).
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Devi Novianto Santoso, SH., MH., Sp.KF, menjelaskan bahwa pasien bayi telah menjalani operasi perut sesuai dengan prosedur medis standar. Dicurigai ada masalah di usus, dan intervensi medis dilakukan.
“Jadi dari awal dicurigai bahwa di dalam ususnya ada masalah dan sudah dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur operasional sesuai dengan standar medis,” kata Devi.
Devi juga membahas kontroversi terkait selang oksigen yang sering lepas pada bayi. Dia menyampaikan bahwa setelah operasi, bayi diizinkan untuk disusui, dan jika selang lepas, keluarga dapat segera melapor kepada petugas. Pernyataan ini mencoba meredakan kekhawatiran terkait perawatan pascaoperasi.
Selanjutnya, terkait perubahan diagnosa, Devi mengklarifikasi bahwa hal tersebut terjadi setelah bayi dirujuk karena adanya kelainan bawaan. Penyesuaian diagnosa didasarkan pada kondisi tubuh bayi yang baru terungkap. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa mereka tetap mengikuti prosedur operasional dan memeriksa kronologis kejadian.
“Kami tetap ada patokannya. Makanya kemarin kronologis kejadian tetap kita periksa, apakah sesuai dengan prosedur operasionalnya,” ungkap Devi.
Namun, RSUD menyayangkan tindakan keluarga pasien yang langsung menghubungi media tanpa berkomunikasi langsung dengan rumah sakit. Devi menekankan kesiapan pihak rumah sakit untuk berkomunikasi dan memberikan konfirmasi terkait tindakan yang diambil.
Meskipun demikian, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi lebih lanjut dan menjelaskan kronologis serta tindakan yang diambil.
Pentingnya komunikasi, informasi, dan edukasi diakui oleh Devi, yang menyebutnya sebagai faktor yang mungkin kurang dalam kasus ini. Pihak rumah sakit mengundang keluarga pasien untuk datang dan berdiskusi langsung dengan manajemen rumah sakit guna mencari solusi terkait permasalahan yang timbul.
“Mungkin dalam tanda kutip, tidak adanya komunikasi, informasi dan edukasi yang seharusnya sudah tersampaikan di awal,” jelasnya.
Sebagai langkah transparansi, manajemen RSUD Doris Sylvanus berkomitmen untuk menjelaskan secara rinci termasuk perubahan diagnosa.
Mereka siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang diambil dan berusaha mencapai pemahaman bersama dengan keluarga pasien untuk mencapai penyelesaian yang adil dan memuaskan. (Perdi/MN)