Palangka Raya | Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Kalteng, Marzuki mengatakan, pencetakan kartu ATM Tabungan Beasiswa Berkah (TABE), sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) Pusat.
“Alhamdulilah izin dari BI (Bank Indonesia) pusat itu sudah turun, nah sekarang sudah order ke vendor kita untuk percetakan,” kata Marzuki saat diwawancarai di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/3/24) sore.
Ia menjelaskan, sesuai prosedur, pihaknya juga masih harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebelum memulai pencetakan kartu ATM tersebut.
“Perizinan dulu dari BI, dari BI ke ASPI, dari ASPI selesai, baru kita cetak,” jelas Marzuki.
Terkait pencetakan kartu ATM tersebut, Marzuki menargetkan sebelum hari raya Idhul Fitri kartu ATM sudah tercetak secara bertahap. “Dari kami sebelum lebaran ada sebagian selesai dicetak, bertahap,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo mengatakan, pihaknya sangat berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penyaluran TABE berjalan sesuai rencana dan dengan transparansi.
Reza menambahkan, bahwa proses percetakan kartu ATM di Bank Kalteng tidak dapat diintervensi oleh pihaknya.
“Mahasiswa penerima beasiswa TABE tidak usah khawatir, karena penyaluran beasiswa telah teranggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Sebelumya kekhawatiran mahasiswa terhadap beasiswa TABE, ditegaskan GMKI Cabang Palangka Raya yang memberikan respon tekait belum cairnya beasiswa TABE tersebut. Pihaknya siap menjadi inisiator aksi jika beasiswa TABE tidak kunjung cair.
Pjs Ketua Cabang GMKI Palangka Raya, Fiteli mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang seluruh mahasiswa yang telah lulus verifikasi sebanyak 13.113 mahasiswa, untuk melakukan konsolidasi dan dalam waktu dekat.
“Kita akan menjadi inisiator aksi jika tidak ada kejelasan. Jangan di gunakan program tabe ini sebagai komoditas politik dan di manfaatkan sebagai kepentingan pribadi,” ujarnya, Rabu (27/3/24). (mnc-perdi).