Palangka Raya | Pada April 2024, Inflasi tertinggi terjadi di Sampit sebesar 3,21 persen dengan IHK sebesar 106,12 dan terendah terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 2,87 persen dengan IHK sebesar 107,90.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Eko Marsoro. dalam siaran resmi statistik yang dilaksanakan di ruang pertemuan BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tandean, Palangka Raya, Kamis (2/5/24) siang.
Dikatakan Eko, untuk April 2024 Provinsi Kalteng mengalami inflasi Tahunan sebesar 2,99 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,73.
Data tersebut diambil, berdasarkan data dari empat wilayah yakni Kota Palangka Raya, Kota Sampit, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kapuas.
Inflasi Tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 5,92 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,28 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,75 persen.
Lalu ada kelompok kesehatan 1,08 persen; kelompok transportasi 1,86 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 2,44 persen, kelompok pendidikan 2,40 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman, restoran 2,15 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 1,96 persen.
Sementara itu untuk kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki turun sebesar 0,02 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,03 persen.
“Sedangkan Tingkat inflasi Bulanan dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Kalimantan Tengah pada bulan April 2024 masing-masing sebesar 0,73 persen dan 1,12 persen,” pungkas Eko. (mnc-perdi).