Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Kalimantan Tengah Masuk Provinsi Tertinggi Penyelewengan Dana BOS, Begini Tanggapan Disdik Kalteng

Palangka Raya | Dalam rilis yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam tiga teratas provinsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bersama dengan Papua dan Sumatera Utara.

Berdasarkan laporan nasional Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang terbit pada Desember 2023, KPK menyatakan bahwa penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menggapi temuan KPK itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menekankan pentingnya kerjasama seluruh pihak dalam membangun integritas pendidikan di Kalimantan Tengah.

“Membangun pendidikan di Kalteng membutuhkan kerjasama seluruh pihak, terlebih penggunaan dana BOS,” tegasnya, Selasa (4/6/24).

Reza kembali menekankan bahwa penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan tepat guna, serta harus disertai pengawasan sesuai dengan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang.

“Penggunaan dana harus tepat sasaran dan tepat guna disertai dengan pengawasan sesuai kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang. Terlebih penggunaan dana tersebut sebagian besar dikelola oleh masing-masing sekolah maupun perguruan tinggi,” ujarnya.

Reza juga memberikan perhatian khusus pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, serta membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pungutan liar.

“Khusus jenjang SMA/SMK/SLB jika ada keluhan khususnya pungli dapat menghubungi nomor saya 08119017779. Tabe (salam),” ujarnya, mengakhiri komentarnya dengan sapaan khas Kalimantan Tengah.

Komentar ini menunjukkan komitmen Plt Kepala Disdik Kalteng Reza dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, sehingga penggunaan dana pendidikan bisa lebih efektif dan bebas dari praktik korupsi.

Temuan KPK ini menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan para siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *