Palangka Raya | Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2024.
Kegiatan dibuka langsung oleh Plt Kadisdik Kalteng M Reza Prabowo, berlangsung di Hotel BW Kota Palangka Raya, Senin (1/7/24) pagi.
Dalam sambutannya, Plt Kadisdik Kalteng M Reza Prabowo menjelaskan bahwa biaya operasional pendidikan itu tidaklah sedikit, perlu dana yang besar.
Dengan hanya mengandalkan Dana BOS maupun BOSDA itu tidak akan cukup. Karena tentu dalam penggunaannya Dana BOS juga terbatas, dengan kriteria dan ketentuan-ketentuan yang ada.
Besarnya biaya operasional pendidikan tersebut, tetap perlu dukungan dari berbagai pihak seperti wali murid guna meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.
Maka, jika satuan pendidik masih ingin melakukan pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dari orang tua siswasiswa ini harus disepakati betul-betul.
“Tentunya dengan regulasi yang kuat dan jelas, agar wali murid tidak merasa dirugikan ketika menyalurkan BPP,” kata Reza.
Oleh karena itu, dia meminta kepada peserta kegiatan agar bisa meng hasilkan sebuah kesimpulan mengenai standarisasi dan aturan dalam pemungutan BPP ini.
“Terus bagaimana mekanismenya, pertanggungjawabannya, kita buka semua kepada wali murid dan masyarakat, agar tidak ada lagi keragu-raguan,” pungkasnya.