Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

BPBPK Kalteng Tingkatkan Kemampuan Tim Reaksi Cepat Bencana Melalui Bimtek

Palangka Raya |  Dalam upaya meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK Prov. Kalteng) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) pada 23-25 Juli 2024.

Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng, Ahmad Toyib, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Alpius Patanan, menjelaskan bahwa Bimtek kali ini difokuskan pada studi kasus kaji cepat kedaruratan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). “Menghadapi musim kemarau saat ini, Karhutla menjadi salah satu bencana utama yang harus kita antisipasi,” ungkap Alpius saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/7/24).

Alpius juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kaji cepat ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/2133/BAK tanggal 12 April 2023, serta Petunjuk Pelaksanaan BNPB Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengkajian Cepat. Pengkajian cepat bertujuan untuk memberikan penilaian awal tentang situasi bencana dan kebutuhan penanganan darurat, serta sebagai bahan masukan untuk pengambilan keputusan lebih lanjut.

“Studi kasus kaji cepat ini akan membantu kita memahami situasi dan kebutuhan saat status siaga darurat bencana, khususnya saat terjadi Karhutla. Ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai dampak bencana serta rekomendasi terkait penetapan status keadaan darurat bencana,” jelas Alpius. Penilaian ini melibatkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) multi-sektor di tingkat kabupaten/kota serta provinsi dan pusat, dan harus dilakukan dalam waktu 3 x 24 jam setelah informasi awal bencana diterima.

Lebih lanjut, Alpius menjelaskan bahwa penilaian perkembangan penanganan darurat dilakukan untuk memberikan informasi kepada Komandan Posko Penanggulangan Darurat Bencana. Hal ini penting untuk menentukan masa pelaksanaan operasi darurat, apakah perlu diperpendek, diperpanjang, atau beralih ke fase transisi pemulihan. Penilaian ini juga melibatkan TRC PB, dibantu oleh petugas teknis dari instansi terkait, terutama di daerah yang terkena dampak langsung.

“Daerah terdampak bencana, termasuk lokasi penampungan pengungsi dan fasilitas layanan umum seperti rumah sakit dan sekolah darurat, harus siap untuk memberikan bantuan sesuai dengan sumber daya yang tersedia,” tambahnya.

Alpius mengakhiri dengan keyakinan bahwa ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama Bimtek ini akan diterapkan dengan baik oleh BPBD Kabupaten/Kota dalam menghadapi bencana di lapangan. “Kami percaya bahwa setiap peserta akan menerapkan pengetahuan yang didapat dengan efektif di tempat tugas masing-masing,” tandasnya. (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *