Maharati News – Muara Teweh, Bupati Barito Utara H. Nadalsyah didampingi Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra memimpin rapat persiapan penataan Pegawai Non-ASN Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Ruang Kerja Rumah Jabatan Bupati, Senin (13/6/22).
Turut hadir dalam rapat tersebit Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Rapat tersebut sebagai sikap Bupati Barito Utara pada permasalahan pegawai honorer (non-PNS) semenjak dikeluarkannya Surat Menteri PAN-RB nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana akan dilakukan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Juha dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diundangkan tanggal 28 November 2018, pada pasal 99 ayat (1) disebutkan bahwa Pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 (lima) tahun (tanggal 28 November 2023).
Dalam rapat tersebut Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, meminta masukan dan saran untuk mencari solusi/jalan keluar untuk menyikapi aturan dari Pemerintah Pusat terkait nasib pegawai non-PNS yang telah mengabdi pada Pemkab Barito Utara. Keberadaan pegawai non-PNS masih sangat kita perlukan, mereka sangat membantu kinerja Pemkab Barut.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memikirkan cara agar pegawai non-PNS dapat tetap bekerja di Lingkup Pemkab Barito Utara,” imbuh Nadalsyah.
“Terlebih bagi mereka yang telah lama mengabdi, bahkan ada yang lebih dari 20 tahun dimana pada tahun 2005 tidak dapat masuk dalam K1 dan K2 karena faktor umur,” sambung Nadalsyah.
Ditekankannya, agar seluruh jajarannya dapat memperjuangkan pegawai non-PNS, yang selama ini selalu berjuang mendukung pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
“Saya akan membawa permasalahan pegawai non-PNS ini pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang akan dilaksanakan di Bogor tanggal 18 Juni 2022 mendatang,” demikian Bupati Barut H. Nadalsyah. (Perdi/MN).