Palangka Raya | Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Nuryakin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sri Widanarni, membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH- DR), Selasa (6/8/24).
Sri Widanarni mengatakan, Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Kegiatan Dan Penganggaran (RKP DBH DR) sudah diamanatkan di dalam PMK 216 Tahun 2021.
“Saya menyambut baik adanya Rakor Penyusunan RKP DBH DR Tahun 2025 ini, karena melalui forum yang baik ini kita bersama-sama bisa merencanakan penggunaan DBH DR untuk tahun 2025 dengan tepat guna, sehingga akan terjalin harmonisasi dan sinkronisasi pusat dan daerah,” ucapnya.
Sri meyebutkan, bahwa Penyusunan RKP DBH DR Tahun 2025 ini yang melibatkan 3 kementerian terkait, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Diharapkan akan mampu menghasilkan rancangan kegiatan dan penganggaran yang benar dan sesuai dengan yang diamatkan di dalam PMK 216 tahun 2021,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, Agustan Saining, mengatakan kegiatan ini Dishut memfasilitasi pengguna DBH DR di Pemprov Kalteng dan DBH DR Kabupaten Kota.
“Karena kabupaten kota itu masih ada SILPA DBH DR. Kalau di Provinsi itu selain Dinas Kehutanan, ada Dinas Budaya dan Pariwisata, Dinas Transmigrasi, Koperasi dan UKM,” ujarnya.
Agustan menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembahasan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH DR Provinsi Kalteng Tahun 2025.
“Kita sebenarnya tiap tahun dari pusat itu ada transfer dana DBH DR. Rata-rata Rp. 200 milliar setiap tahun yang digunakan untuk pembangunan Kalteng. Tetapi mengikuti peraturan menteri keuangan,” jelasnya.
“Kalau yang dahulu Rp.216 milliar, tapi ini masih menunggu di perubahan, itu dasar kita nanti untuk pelaksanaan penganggaran tahun depan 2025. Jadi ini untuk rencana penganggaran tahun 2025,” pungkas Agustan. (mnc-perdi).