Palangka Raya | Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, atas nama Presiden Republik Indonesia, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji empat Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Kalteng, Minggu (11/8/2024). Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, sebagai langkah untuk mengisi kekosongan kepala daerah hingga pejabat definitif dilantik.
Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menekankan pentingnya peran para Penjabat Bupati dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. “Tugas sebagai Penjabat Bupati tidaklah mudah. Dengan kewenangan yang hampir sama dengan Bupati definitif, saudara-saudara dituntut untuk mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Gubernur Sugianto.
Keempat Penjabat Bupati yang dilantik antara lain adalah H. Darliansjah sebagai Pj. Bupati Kapuas, Sutoyo sebagai Pj. Bupati Katingan, Said Salim sebagai Pj. Bupati Lamandau, dan Rendy Lesmana sebagai Pj. Bupati Sukamara. Para penjabat ini menggantikan Pj. Bupati sebelumnya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya pelaporan pertanggungjawaban yang harus dilakukan setiap tiga bulan sekali. “Sebagaimana ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Gubernur Sugianto mengucapkan terima kasih kepada para Pj. Bupati sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya. “Kepada Pj. Bupati yang sebelumnya, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Gubernur Sugianto.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, para bupati, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat. (mnc-perdi).