Palangka Raya | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Sabaru berhasil ditangani oleh Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng. Peristiwa yang terjadi di area Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP) di Jalan GS Rubai ini memerlukan tindakan cepat dari berbagai pihak.
Dipimpin oleh Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sabangau, Masyarakat Peduli Api (MPA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi, Dinas Kehutanan (Dishut), Balakar 620, dan TRS Regu A, bergerak dengan sigap untuk memadamkan api yang berkobar.
Kerja sama lintas instansi ini menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi ancaman karhutla yang kerap melanda wilayah ini. “Kami berhasil mengendalikan api yang membakar lahan seluas 100 x 50 meter,” jelas Iptu Ahmad Taufiq.
Dia mengimbau seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, terutama di tengah kondisi suhu yang semakin meningkat di Kota Palangka Raya. Waspadai potensi kebakaran dan segera laporkan jika melihat titik api.
Kapolsek Sabangau, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., juga mengingatkan warga tentang pentingnya pencegahan karhutla dan bahaya yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan yang tidak terkendali.
“Kebakaran seperti ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga dan properti di sekitar area yang terbakar. Kami meminta partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan dan melaporkan setiap kegiatan pembakaran lahan yang mencurigakan,” ucapnya.
Dengan adanya respons cepat dari Polsek Sabangau dan tim gabungan lainnya, kebakaran dapat diatasi sebelum meluas. Kerja sama dan kesiapsiagaan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Palangka Raya.(mnc-perdi).