Palangka Raya | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, tengah mempercepat pencapaian target rasio desa berlistrik 100% pada tahun 2024. Ambisi ini lebih cepat dari rencana yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway, mengungkapkan bahwa program Pemanfaatan Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Tahun 2024 menjadi kunci dalam mewujudkan target tersebut. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengaliri listrik ke desa-desa yang masih terisolir, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemanfaatan energi terbarukan.
Dalam pelaksanaannya, bantuan sosial berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (PLTSHE) disalurkan kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik. Selain itu, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dibangun di desa-desa yang belum terjangkau aliran listrik PLN.
Berdasarkan data PT. PLN (Persero) per April 2024, masih terdapat 370 desa di Kalimantan Tengah yang belum teraliri listrik. Melalui inisiatif PLTSHE dan PJU-TS ini, diharapkan seluruh masyarakat, khususnya yang berada di daerah terpencil, dapat segera menikmati akses listrik yang memadai. Program ini dirancang untuk mengurangi kesenjangan sosial serta meningkatkan kualitas hidup di wilayah tersebut.
Pendanaan program ini sepenuhnya bersumber dari APBD Murni TA.2024 dan didukung oleh APBD Perubahan TA.2024. Dari APBD Murni 2024, telah dialokasikan anggaran untuk 20.711 rumah tangga penerima PLTSHE di 186 desa, serta pembangunan 385 unit PJU-TS di 22 desa. Selanjutnya, melalui APBD Perubahan TA.2024, pemerintah provinsi menargetkan penambahan penerangan di 184 desa lainnya.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Kalimantan Tengah optimis dapat mewujudkan target rasio desa berlistrik 100% pada tahun 2024, menjadikan provinsi ini semakin terang dan sejahtera sesuai dengan visi “Kalteng Bercahaya Semakin Berkah.” (mnc-perdi).