Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks
Berita  

Sukamara Jadi “Juara” Inflasi, Kapuas Terendah

Palangka Raya | Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti merilis data inflasi terbaru yang menunjukkan perbedaan mencolok antar daerah di provinsi ini, Senin (2/9/24) siang.

Pada Agustus 2024, inflasi year-on-year (y-on-y) Kalimantan Tengah mencapai 1,29 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,53. Kabupaten Sukamara mencatat inflasi tertinggi, yakni 1,80 persen dengan IHK 107,30, sementara Kabupaten Kapuas memiliki inflasi terendah sebesar 0,51 persen dengan IHK 105,69.

“Inflasi tertinggi terjadi di Sukamara, dengan kenaikan harga yang cukup signifikan di beberapa kelompok pengeluaran,” ungkap Agnes.

Ia menjelaskan bahwa lonjakan ini terutama dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,57 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 4,02 persen.

“Di sisi lain, Kapuas berhasil menahan laju inflasi lebih baik daripada daerah lain di provinsi ini. Meski demikian, kita tetap harus waspada karena beberapa sektor tetap mengalami kenaikan harga, meski dalam jumlah yang lebih kecil,” tuturnya.

Agnes juga memaparkan bahwa secara keseluruhan, Kalimantan Tengah mengalami deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,39 persen pada Agustus 2024, serta deflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,02 persen. “Deflasi ini menunjukkan bahwa harga-harga di Kalimantan Tengah secara umum masih cukup stabil,” ujarnya.

Namun, Agnes menyoroti penurunan indeks pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,42 persen. “Penurunan ini mengindikasikan adanya tekanan di sektor-sektor ini yang perlu segera diatasi agar tidak berdampak negatif lebih jauh,” katanya dengan tegas.

Menutup penjelasannya, Agnes menyatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan ini, terutama lonjakan inflasi di Sukamara, untuk memastikan bahwa stabilitas harga di Kalimantan Tengah tetap terjaga dan tidak memberatkan masyarakat. (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *