Palangka Raya | Warga Palangka Raya kembali mengeluhkan kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang kini merajalela. Tidak hanya sulit didapat, harga si melon hijau itu melonjak tajam hingga mencapai Rp 45.000, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya hanya Rp 22.000. Keluhan ini meluap di media sosial, memantik kegaduhan di kalangan masyarakat.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah respon dari pihak berwenang. Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana melalui Pengawas Perdagangan, Christ Briant, justru mengaku bingung dengan situasi ini.
“Saya masih mempertanyakan, kelangkaan ini terjadi di mana? Karena berdasarkan pengawasan kami, stok di agen dan pangkalan aman,” ucapnya seolah tak percaya, Senin (9/9/24) sore.
Menurut Christ, tidak ada istilah “pengecer” dalam distribusi resmi Gas LPG 3 Kg. Agen resmi menyalurkan gas tersebut kepada pangkalan, yang kemudian menjualnya langsung kepada masyarakat miskin dengan harga yang ditetapkan. “HET di pangkalan Rp 22.000. Jadi, sampai di pangkalan, semuanya normal dan sesuai aturan,” tambahnya.
Pernyataan ini seakan tidak memecahkan masalah, melainkan membuka tanda tanya baru: bagaimana gas yang seharusnya tersedia di pangkalan bisa “bocor” ke pengecer dengan harga melambung? Christ pun menyiratkan masih akan terus mencari solusi untuk permasalahan yang membingungkan ini.
Meski demikian, masyarakat Palangka Raya tak kunjung mendapat jawaban konkret. Namun yang pasti, Christ menghimbau kepada masyarakat tidak mampu untuk membeli Gas LPG 3 Kg di pangkalan yang memiliki ijin resmi. (mnc-perdi).