Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Bupati Barut: Hampir Semua Usulan Kita Masuk Dalam Rekomendasi APKASI

Maharati News – Bogor, Bupati Barito Utara (Barut), H. Nadalsyah mengharapkan nantinya rekomendasi yang teehimpun dari hasil Rakernas APKASI tahun 2022, dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat khususnya terkait permasalahan pegawai non-PNS (tenaga honorer), untuk dapat dibatalkan atau ditunda.

Dalam rakernas yang digelar tanggal 18-19 Juni 2022 dan dihadiri 350-an perwakilan kabupaten se-Indonesia, baik dihadiri langsung oleh Bupati maupun yang mewakili, telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden dan menteri terkait.

Terkait usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sebagian besar telah diakomodir dalam rekomendasi yang akan diajukan APKASI. Usulan tersebut yakni permasalahan pegawai non-PNS, penggajian P3K, bidang pertambangan minerba, implikasi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, infrastruktur dasar di daerah, dan penegasan tata batas daerah. Usulan tersebut disampaikan kepada Bupati Kotim selaku koordinator wilayah Kalteng.

Bupati mengatakan, bahwa dalam pengkajian penghapusan pegawai non-PNS akan menimbulkan beberapa dampak, seperti akan menambah pengangguran baru, menambah angka kemiskinan baru, dan bila dilaksanakan outsourcing akan membebani daerah dimana gaji harus disesuaikan UMR.

“Terlebih kebijakan tersebut memasuki tahun politik, akan ada kekhawatiran pada saat pemilu yang akan menjadi isu politik,” imbuh H. Nadalsyah, Minggu (19/6/22).

Terkait permasalahan P3K, Bupati mengusulkan agar pembiayaan penggajiannya dapat ditanggung oleh APBN. Dalam hal tersebut, Pemerintah Pusat dapat menambah DAU untuk memperhitungkan komponen gaji P3K.
Sementara untuk bidang infrastruktur dasar yang akan diusulkan adalah percepatan terbitnya Instruksi Presiden yang membolehkan perbaikan jalan daerah provinsi/kabupaten yang dibiayai oleh APBN.

“Mudahan permasalahan jalan rusak yang selama ini kita alami dapat terselesaikan dengan adanya Inpres tersebut,” harap H. Nadalsyah. Bupati mencontohkan permasalahan kerusakan jalan Benangin dan Lampeong, dimana pihak kabupaten tidak dapat memperbaiki jalan tersebut. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *