Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks
Berita  

Tes Urine Warga Binaan: Langkah Lapas Sampit dalam Program Cuti Bersyarat

Kotawaringin Timur | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mengikuti program Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) pada Kamis (17/10/24).

Langkah ini merupakan bagian dari persyaratan program pembebasan yang dijalankan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, dengan tujuan memastikan bahwa WBP yang akan mendapatkan cuti atau pembebasan benar-benar bebas dari narkoba.

Tes urine kali ini dilakukan terhadap lima orang warga binaan yang akan mengikuti program CB dan PB. Proses tersebut berjalan dengan tertib dan diawasi secara ketat oleh petugas Lapas Sampit untuk memastikan hasil yang akurat.

Tes urine ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur untuk memastikan setiap WBP yang mengajukan pembebasan memenuhi syarat penting, yakni terbebas dari pengaruh narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menegaskan bahwa tes urine bukan hanya sekadar syarat administratif, tetapi juga merupakan langkah preventif yang sangat penting.

“Tes urine ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas program pembebasan bersyarat. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang akan kembali ke masyarakat benar-benar bersih dari pengaruh buruk narkoba,” kata Meldy.

Menurutnya, pelaksanaan tes urine secara berkala ini juga bertujuan untuk mencegah warga binaan kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba setelah dibebaskan.

“Dengan memastikan mereka bebas dari narkoba, kami ingin mereka siap kembali ke masyarakat dalam keadaan bersih dan sehat, sehingga proses reintegrasi sosial berjalan lancar,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan tes urine ini, Lapas Kelas IIB Sampit terus menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, sekaligus mendukung keberhasilan program pembebasan bersyarat bagi warga binaan. (mnc-perdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *