Palangka Raya | Wali Kota Palangka Raya periode 2018–2023, Fairid Naparin, menghadiri kegiatan Rembug Warga Karang Taruna yang berlangsung dengan penuh semangat, di Sant White Cafe Palangka Raya, Senin malam (18/11/24).
Dalam acara tersebut, Fairid menerima penghargaan Satyalencana Dharma Aditya Karya Mahatva Yodha dari Pengurus Nasional Karang Taruna atas dedikasinya terhadap pengabdian sosial bersama Karang Taruna selama masa kepemimpinannya.
“Kami sangat bersyukur atas apresiasi ini. Semoga penghargaan ini memotivasi kami untuk terus mendukung generasi muda dalam berkarya dan berkontribusi untuk masyarakat,” ungkap Fairid.
Ketua Karang Taruna Kota Palangka Raya, Handoko, menyoroti tantangan yang dihadapi organisasi kepemudaan ini di tingkat kota. “Karang Taruna ini memang berbasis pemuda desa, tapi di kota kita punya struktur berbeda karena adanya kelurahan. Sayangnya, seringkali tidak ada pemahaman yang sama,” jelas Handoko.
Handoko berharap, jika nanti pak Fairid kembali terpilih memimpin Palangka Raya, agar pemerintah kota dapat mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif untuk mengatur operasional Karang Taruna.
“Karena Kelurahan tidak punya anggaran seperti desa, sehingga sulit mendukung kegiatan kami. Bahkan, untuk konsumsi seperti kopi dan gorengan saja seringkali tidak tersedia. Padahal, banyak anak muda yang ingin berhimpun dan berbuat positif,” tambahnya.
Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Rustian, juga berbicara tentang pentingnya regenerasi dan dinamika dalam organisasi. “Karang Taruna di Kalteng sempat mengalami pasang surut. Namun, saat ini trennya mulai naik kembali, terutama setelah periode kepemimpinan sebelumnya yang berhasil memperkenalkan Karang Taruna ke tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Edy mengapresiasi peran Karang Taruna dalam membangun semangat kebersamaan di kalangan pemuda. “Organisasi ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk berkarya dan menciptakan dampak positif. Meski kadang ada perbedaan pandangan, itu adalah bagian dari proses regenerasi dan pembelajaran,” ujarnya.
Fairid Naparin menambahkan, “Tidak ada salahnya jika diperlukan Perda inisiatif untuk mendukung operasional Karang Taruna. Prosesnya mungkin panjang, tapi ini langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan pendanaan, terutama bagi unit di kelurahan.”
Menurut Fairid, dinamika internal dalam organisasi adalah hal wajar. “Perbedaan pendapat justru menunjukkan bahwa organisasi ini hidup. Yang penting adalah bagaimana kita duduk bersama untuk menyelesaikan masalah dan melangkah maju,” tuturnya.
Acara ditutup dengan diskusi santai antar peserta, membahas ide dan solusi untuk memperkuat peran Karang Taruna di Palangka Raya. “Semoga acara ini membawa manfaat dan membuka jalan untuk kolaborasi lebih baik di masa depan,” ujar Fairid optimis. (mnc-red)