Palangka Raya | Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Hutan di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis (5/12/2024).
Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga kelestarian hutan, sekaligus melindungi hak masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan koordinasi antar-aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menghadapi ancaman seperti pembalakan liar, kebakaran hutan, dan alih fungsi lahan,” ujar Ketua Panitia Rakor, Kristianto.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyoroti tantangan besar dalam pengawasan hutan di provinsi terbesar di Indonesia ini.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari kepolisian, kejaksaan, dan TNI sangat kami butuhkan untuk menjaga hutan dari berbagai ancaman,” jelasnya.
Melalui rapat ini, Pemprov Kalteng berupaya menyusun strategi komprehensif untuk melindungi hutan, mulai dari peningkatan pengawasan, penegakan hukum tegas, hingga edukasi masyarakat.
“Kerusakan hutan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada keberlanjutan sumber daya alam,” kata Agustan.
Dengan tema Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Kegiatan Pengawasan, Perlindungan, dan Pengamanan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah, Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah konkret yang memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga kelestarian hutan Kalteng. (mnc-red)