MAHARATINEWS, Palangka Raya – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Sistem Ruang Operasi Terintegrasi (SIRO) di RSUD Jaraga Sasameh, Buntok, Kalimantan Tengah, terus menjadi sorotan publik.
Pemerhati hukum Eman Supriyadi secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar semua pihak yang terlibat, termasuk Bupati Barito Selatan, Edy Raya Samsuri.
“Menurut saya, dugaan kuat itu bukan hanya dua orang yang terlibat. Harus ada tersangka lain!” seru Eman kepada wartawan, saat di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin (14/4/2025) siang.
Ia menyebutkan bahwa Leonardo dan Florina, dua terdakwa yang kini sedang menjalani proses hukum, hanyalah bagian dari lingkaran luar persoalan yang lebih besar.
Dalam persidangan pada 21 Januari 2025, nama Deddy Bahtiar muncul sebagai “referensi” yang disebut langsung oleh Edy Raya. Namun Eman menilai istilah “referensi” itu penuh tanda tanya.
“Itu bukan referensi! Itu penunjukan secara halis. Bahkan saya menduga terjadi pemaksaan. Jika memang referensi, seharusnya lebih dari satu nama!” tegasnya.
Eman menjelaskan, proyek SIRO ini bukanlah proyek kecil. Nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar. Dengan angka sebesar itu, pengaruh politik dan kekuasaan sangat mungkin bermain.
“Kemunculan satu nama dalam proyek strategis ini bukan kebetulan. Ini harus dibongkar habis-habisan,” kata Eman.
Menurutnya, penyidik wajib menyelidiki lebih dalam keterlibatan Edy Raya dalam proses pengadaan proyek tersebut.
“Kalau kita bicara soal kekuasaan, maka harus ditelusuri bagaimana nama Deddy Bahtiar bisa muncul. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, ini intervensi kekuasaan!” ujarnya.
Eman bahkan secara terbuka menyarankan agar penyidik memanggil Edy Raya untuk dimintai keterangan secara resmi.
“Saya menduga kuat bahwa ada peran Edy Raya di balik pemilihan penyedia proyek ini. Jangan berhenti di Leonardus. Ini persoalan besar. Ada celah hukum dan permainan kekuasaan yang harus dibongkar,” ucapnya lantang.
Eman menuturkan, Dakwaan terhadap Leonardus dan Florina menunjukkan bahwa PT. Prabu Mandiri Jaya (PMJ), perusahaan milik Florina, tidak memenuhi syarat administrasi. Mereka hanya melampirkan teknisi elektromedis, tanpa teknisi tata udara bersertifikat seperti yang diwajibkan dalam dokumen pengadaan.
Tak hanya itu, perusahaan juga tidak melampirkan surat pernyataan bersedia tidak dibayar jika pekerjaan tidak sesuai standar. Fakta bahwa dokumen bermasalah tersebut tetap lolos evaluasi menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi dalam proses lelang oleh Pokja ULP.
“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, ini kecurangan yang terstruktur dan sistematis. Bagaimana bisa dokumen yang tidak memenuhi syarat tetap dinyatakan lolos? Ini harus diusut, siapa yang meloloskan dan atas perintah siapa?” kata Eman penuh tekanan.
Kasus ini telah membuka mata publik, bahwa permainan dalam proyek kesehatan sangat rawan dimanfaatkan oleh kekuasaan.
“Kita bicara tentang uang rakyat, tentang alat kesehatan, tentang integritas. Ini bukan main-main. Bupati Edy Raya harus diperiksa!” tutup Eman dengan nada tajam. (mnc-red)