Maharati News – Palangka Raya, Badan Informasi Geospasial (BIG) RI bersama dengan anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph sosialisasikan unsur nama Rupabumi Indonesia di Provinsi Kalteng, di Bahalap Hotel, Palangka Raya, Senin (24/10/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Penataan Rupabumi dan Toponim, Ade Komara Mulyana serta perwakilan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota di Kalteng.
Kepala Pusat Penataan Rupabumi dan Toponim, Ade Komara Mulyana menjelaskan, sosialisasi itu dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat tentang pentingnya penggunaan data geospasial dalam perencanaan, monitoring, evaluasi dan pemberian izin.
Karena proses pembangunan didasarkan pada data yang akurat, khususnya data terkait dengan kewilayahan, karena data geospasial berkaitan dengan data-tata ruang yang disajikan dalam bentuk peta digital.
Data geospasial sangat bagus untuk dimanfaatkan untuk penyusunan tata ruang, penentuan batas wilayah. Karena wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini, ada beberapa wilayah antar kabupaten yang tata batasnya masih belum selesai.
“Yang lebih penting dari data ini adalah terkait dengan penyusunan rencana detail tata ruang. Ini yang harus disusun untuk menjadi dasar pemberian izin usaha. Karena izin usaha tidak bisa sembarangan dikeluarkan tetapi berdasarkan tata ruang,” ucap Ade.
Sementara itu, anggota DPR RI komisi VII, Willy M. Yoseph mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan agar nama-nama rupabumi di Kalimantan Tengah ini agar dapat diselesaikan.
“Saya mengharapkan kegiatan ini yang menyangkut masalah nama-nama rupabumi di Kalteng ini secepatnya bisa diselesaikan, terutama tata batas baik dari desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi Kalteng. Namun disayangkan tidak satupun Kepala Daerah yang hadir dalam sosialisasi ini,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dimaksudkan agar Badan Informasi Geospasial dapat membantu pemerintah dalam percepatan tata ruang, baik itu tata batas, sampai dengan tata ekonomi.
“Yang terpenting juga Saya harapkan agar BIG dapat mendukung dan mendorong menuju Kebijakan Satu Peta untuk memudahkan mendapatkan peta sesuai dengan kebutuhan. Serta yang terpenting setiap daerah diharapkan dapat mempunyai peta masing-masing potensi di daerah,” pungkasnya. (Perdi/MN).