Semarang | Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang berlangsung di HARRIS Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (24/7/2024). Acara ini diwakili oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Fajar Sriningsih.
Fajar Sriningsih menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola informasi publik di Kalimantan Tengah. “Kegiatan ini diharapkan menjadi forum untuk memperkuat kerja sama antar PPID, meningkatkan standar pelayanan informasi publik, serta memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap dijunjung tinggi,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran pengalaman dan pengetahuan antar pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, serta menciptakan sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan mereka terhadap pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, dengan hasil yang efektif dalam koordinasi antar instansi, serta sinergi dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi pemerintah daerah,” tambah Fajar.
Kegiatan Rakor dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Kalteng Agus Triantony, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. Juga hadir perwakilan dari PPID Pelaksana serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (mnc-perdi)