Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Bagendang Tengah Dinilai, Wabub Kotim Sebut Siap Jadi Juara

Maharati News – Kotawaringin Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah melanjutkan pelaksanaan Penilaian dan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa Kategori Wilayah Tingkat Provinsi 2023.

Penilaian kali ini dilaksanakan di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (17/7/23).

Rombongan Tim Penilai dipimpin oleh Kabid IV Murtadho Bishri, dan disambut Wakil Bupati Kotim Irawati, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah, Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) Muslih, perangkat Desa Bagendang Tengah serta tokoh agama, dan masyarakat Desa Bagendang Tengah.

Wakil Bupati Irawati mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim siap mendukung Desa Bagendang Tengah menjadi yang terbaik di Provinsi Kalteng, khususnya wilayah barat.

Pada tahun 2019 silam Kabupaten Kotim meraih juara pertama pada lomba desa kategori wilayah, pada wilayah barat, yaitu Desa Bapanggang Raya.

“Ini menunjukkan Kotim melalui Desa Bagendang Tengah sangat siap untuk juara lagi,” tegasnya.

Dijelaskannya, Desa Bagendang Tengah ini merupakan desa terbaik tahun 2023 ini dari 168 di Kotim, karena Desa Bagendang Tengah telah ditetapkan sebagai juara lomba desa kategori wilayah tingkat Kotim tahun 2023.

“Saya berharap penilaian dari tim penilai lomba desa tingkat provinsi ini nantinya dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah, kecamatan maupun pemerintah desa, apabila terdapat kekurangan-kekurangan, sehingga kedepannya kami akan melakukan perbaikan,” ucap Irawati.

Sementara itu Murtadho mengatakan, perlombaan Desa dan Kelurahan yang dilaksanakan setiap tahun merupakan hal penting untuk mengetahui kemajuan masyarakat sebagai dampak positif perkembangan yang diukur secara rutin dan berkala.

Perlombaan ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah yaitu melaksanakan evaluasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015, tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, melalui penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan.

“Atas nama tim penilai lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 saya sampaikan penghargaan dan apresiasi, mudah-mudahan prestasi ini dapat ditingkatkan lagi, apabila nantinya setelah penilaian tim tingkat Provinsi selesai secara menyeluruh, Desa Kelurahan ini dapat lebih unggul dari desa/ kelurahan yang lain di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *