Maharati News – Palangka Raya, Balai Besar POM di Palangka Raya melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) mengenai program terpadu prioritas Nasional tahun 2023 di Kalimantan Tengah.
Program dimaksud yaitu Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajajan Anak Usia Sekolah.
“Rapat monitoring dan evaluasi ini merupakan tahapan akhir dari prioritas Nasional pada tahun 2023, yang dilaksanakan di Kabupaten Pulang Pisau dan Barito Utara,” kata Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya, Safriansyah, di Hotel Bahalap, Selasa (28/11/23) pagi.
Pada tahun 2022 yang lalu, BBPOM di Palangka Raya juga mengadakan program prioritas Nasional yang dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya. Sementara untuk 2024 nanti akan dilaksanakan di Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas.
“Setiap tahun pelaksanaan program berpindah, karena memang anggarannya cukup dua kabupaten setiap tahunnya, dan program ini melibatkan lintas sektor pemerintah daerah,” jelasnya.
Kegiatan monitoring ini diperlukan untuk melakukan tindakan perbaikan agar pelaksanaan program pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Sedangkan evaluasi dilakukan untuk mengetahui dampak dan/atau pencapaian target pelaksanaan program serta untuk melihat kelebihan dan kekurangan dari program tersebut.
“Kita berharap kedepannya ada upaya replikasi dari program Nasional tersebut, yaitu program Desa Pangan Aman, pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajajan Anak Usia Sekolah (PJAS),” harap Safriansyah.
Terkait program prioritas Nasional itu, Pemerintah Pemprov Kalteng sangat mengharapkan bisa memberdayakan masyarakat khususnya usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Hal tersebut sebagai upaya menciptakan kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami harapkan juga, dari monev ini dapat dijadikan acuan oleh masing-masing daerah untuk melaksanakan dan melakukan perbaikan baik melalui program Desa Pangan Aman, Pasar Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman di tahun berikutnya,” harap demikian Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi. (Perdi/MN).