Palangka Raya | Setelah cukup lama menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, H Rizky Ramadhana Badjuri kini secara resmi dilantik sebagai Kepala Disbun definitif, Kamis (14/3/24) pagi.
Untuk diketahui Rizky R Badjuri muali menjabat Plt Kadisbun Provinsi Kalteng sejak serah Terima jabatan yang dilaksanakan pada Senin (18/4/22).
Rizky dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin atas nama Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng bersama dengan pejabat lainnya.
Diketahui, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng melantik 45 pejabat yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas lingkup Pemprov Kalteng.
Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni Rizky Ramadhana Badjuri sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.
Selanjutnya, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Dinas Dukcapil sebanyak 2 orang, RSUD dr. Doris Sylvanus 15 orang, Dinas Kehutanan 26 orang, dan Dispora 1 orang.
Rizky Badjuri mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo atas kepercayaan yang diamanahkan sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.
“Ini merupakan hari luar biasa, berkah Ramadhan, saya dipercayai oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk menjabat Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Rizky berkomitmen akan mendukung program dari Pemerintah Provinsi dibawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sarban dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo untuk mewujudkan Kalteng Makin Berkah.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan dalam rangka rotasi dan promosi yang bertujuan untuk penyesuaian dan peningkatan kinerja pemerintahan.
Ia mengimbau kepada pejabat yang dilantik agar melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Lakukan koordinasi yang baik kepada semua pihak di tempat saudara-saudari bertugas. Tunjukkan bahwa saudara-saudari memang mampu dan pantas diberi tanggung jawab dan kepercayaan untuk mengemban amanah ini,” pungkasnya. (mnc-perdi).