Maharati News – Palangka Raya, Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan video pemukulan terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya yang “diduga” dilakukan oleh Kepala Dishub Kota Palangka Raya.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan Press Release sebagai tindak lanjut terhadap aksi pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Dishub Kota Palangka Raya.
Siaran Press Release tersebut melalui akun resmi @kominfoplk, Minggu (23/10/22) sore.
Pada press release tersebut berbunyi, menindaklanjuti dugaan pemukulan anggota Dinas Perhubungan kota Palangka Raya oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dalam video yang telah tersebar di luas masyarakat, Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah:
- Walikota Palangkaraya telah menginstruksikan kepada Plt Kepala Inspektur Kota Palangka Raya untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya terkait kejadian dimaksud;
- Plt Inspektorat Kota Palangka Raya akan melakukan Riksus dimaksud efektif mulai hari Senin 24 Oktober 2022;
- Pemerintah Kota Palangka Raya menjamin bahwa dalam proses pemeriksaan khusus ini akan mengutamakan profesionalitas dan asas keadilan;
- Selama proses pemeriksaan pemerintah kota Palangka Raya berharap tidak ada lagi kegaduhan-kegaduhan di masyarakat terkait insiden dugaan pemukulan dimaksud demi memberikan kesempatan tim pemeriksa inspektorat kota Palangka Raya bekerja.
Demikian disampaikan sebagai informasi kepada masyarakat dan sebuah bentuk nyata tindak lanjut Pemerintah Kota Palangka Raya. (Perdi/MN).