Palangka Raya | Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK Prov. Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Tahun 2024 di Aula Kantor BPBPK, Jalan Cilik Riwut Km. 7,8, Palangka Raya, Selasa (23/7/24).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, instansi terkait, organisasi sosial kemasyarakatan, serta BPBD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBPK, Alpius Patanan, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan utama Bimtek ini adalah untuk mempersiapkan personil TRC dari berbagai instansi dan organisasi. “Personil ini akan dilatih dalam melakukan pengkajian cepat dan tepat bencana, mulai dari identifikasi korban hingga kerusakan infrastruktur, serta koordinasi dengan sektor terkait,” ucapnya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Pengendalian Operasi, Kibue, yang mewakili Kepala Pelaksana BPBPK, membuka acara secara resmi. Kibue menegaskan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.
Ia menyoroti pentingnya TRC PB sebagai ujung tombak pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana, termasuk dalam pengkajian awal dan pemberian layanan darurat kepada masyarakat terdampak.
Dalam rangka memperkuat kapasitas TRC PB, Bimtek tahun ini menekankan pada studi kasus kaji cepat untuk status siaga darurat, khususnya terkait kebakaran hutan dan lahan. “Diharapkan, pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota TRC PB serta BPBD Kabupaten/Kota dalam penanganan bencana,” tandasnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Darurat Bencana Agus Sulistiyono dan tim BNPB, serta dihadiri oleh pejabat administrator, pengawas, pelaksana, dan JFT di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng.
Acara ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi para peserta untuk mengoptimalkan fungsi dan peran mereka dalam penanggulangan bencana di wilayah Kalimantan Tengah. (mnc-perdi).