Palangka Raya – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar koordinasi Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan tahun 2022 di Ballroom Hotel Aquarius Palangka Raya.
Rakor awal ini digelar pada tanggal 30 Mei sampai 1 Juni 2022 ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi dan Umum, Sri Suwanto pada Senin (30/5/2022), kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Suwanto menyampaikan, kegiatan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019, tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalimantan Tengah Tahun 2020-2021.
“Instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur tersebut, ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, serta mencapai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia,” imbuhnya.
Selain itu, Rakor awal ini agar semua pihak baik pemerintah maupun pemangku kepentingan dapat bersatu padu dan berperan aktif dalam pengelolaan perkebunan, untuk mewujudkan keadilan dan masyarakat Kalimantan Tengah.
Ditempat yang sama Kakanwil BPN Kalteng, Elijas B. Tjahajadi menjelaskan, bahwa kegiatan rakor awal ini untuk memperoleh informasi ketersediaan dan kebutuhan perkebunan melalui penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah menurut fungsi kawasan sebagaimana tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Hal tersebut juga dalam rangka mendukung program Reforma Agraria, RAN KSB (Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan) dan Investasi,” tutupnya. (maharati1)