Palangka Raya | Kejadian tidak menyenangkan di alami salah satu calon kuat anggota DPD/MPR RI dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidan Sean, yang diduga data dirinya dicuri untuk digunakan di pinjaman online (Pinjol).
Bidan Sean adalah sapaan akrab dari H Siti Aseanti S.ST M.keb, isteri dari Wakil Ketua Komite 1 DPD /MPR RI Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Dr.H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Habib Banua)
Mengetahui hal itu, bidan Sean langsung mengambil langkah tegas dengan berkonsultasi ke Bareskrim Polri dan menggandeng INTEGRITY LAW FIRM, di gawangi oleh Prof Denny Indrayana yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM dalam Kabinet Presiden SBY.
Bidan Sean mengungkapkan bahwa dirinya mendapat ancaman dan hinaan yang di kirim melalui pesan SMS.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya, agar lebih berhati hati lagi. Saya berharap masyarakat agar berhati-hati dan menjaga data diri terhadap pihak-pihak yang akan menyalah gunakannya,” ucapnya.
Bidan Sean juga berharap agar kejadian yang menimpanya tidak dialami pula oleh orang lain.
Ditanya apakah ada unsur politik dari kejadian ini, Bidan Sean tidak berani berspekulasi. Dia hanya mengatakan bahwa semua di serahkan ke aparat hukum.
“Saya sebagai warga negara akan meminta perlindungan hukum kepada negara,” tegas wanita lulusan S2 Kebidanan dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dharma Husada Bandung. (Perdi/MN).