Palangka Raya | Camat Katingan Kuala, Hariadi Utomo menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN untuk Pemilihan Umum 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng), di Hotel Aquarius, Senin (7/10/2024).
Rapat yang dihadiri oleh para camat se-Kalteng ini menjadi ajang penting dalam mengantisipasi potensi pelanggaran netralitas aparatur negara, terutama para camat yang memiliki wilayah kampanye bagi para calon.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Katingan Kuala, Hariadi Utomo, memberikan pandangannya terkait tantangan yang dihadapi oleh para camat dan kepala desa di wilayahnya dalam menjaga netralitas.
“Menjaga netralitas ini memang bukan tugas yang mudah. Kami sebagai camat sangat menyadari bahwa tekanan itu nyata, apalagi saat masa kampanye seperti ini. Banyak pihak yang mencoba mempengaruhi, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ucapnya.
“Tapi yang harus kita ingat adalah kenyamanan masyarakat dan keadilan harus tetap dijaga. Ini bukan hanya tentang aturan, ini tentang bagaimana kita sebagai abdi negara harus berdiri di tengah, tanpa berpihak,” sambungnya.
Hariadi juga berharap agar para calon yang berkompetisi bisa memahami posisi para camat dan membantu menjaga situasi yang kondusif.
“Saya harapkan kepada para calon, tolonglah jangan memberikan tekanan-tekanan yang bisa menggoyahkan posisi kami sebagai camat. Kami ingin menjaga netralitas, bukan hanya karena kewajiban, tapi karena itu adalah kehormatan dan tanggung jawab kami kepada masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan pemilu yang bersih, adil, dan aman,” ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.
Ia kemudian menyoroti peran penting kepala desa dalam menjaga marwah pemilu. “Kepala desa juga sama pentingnya dalam menjaga netralitas ini. Di wilayah kami, kepala desa adalah figur yang sangat dekat dengan masyarakat. Kalau mereka berpihak, itu bisa menciptakan ketidakadilan yang besar. Pemilu ini adalah momen di mana suara rakyat benar-benar harus dihormati,” tegasnya.
Hariadi juga menyebut adanya perubahan aturan yang semakin tegas bagi kepala desa yang terbukti tidak netral. Untuk kepala desa maupun PNS, sanksi bisa berupa pencopotan jabatan, bahkan bisa berujung pada pemecatan.
“Ini bukan hal yang main-main, karena netralitas adalah syarat mutlak untuk menjalankan pemilu yang demokratis. Tidak ada tempat untuk mereka yang mencoba memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
Rapat ini menggambarkan betapa pentingnya peran para pemimpin lokal dalam menjaga netralitas dan keadilan di tengah dinamika politik yang sering kali penuh tekanan. Harapan Hariadi dan para pemimpin lainnya adalah agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. (mnc-perdi)