Maharati News – Palangka Raya, Gubernur Kalteng melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekda Kalteng, Katma F. Dirun membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2022 yang digelar di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kamis (9/6/2022) pagi.
Terkait hal itu, Katma mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini harus melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan membuat kebijakan yang kreatif, inovatif dan implementatif.
Disampaikannya, bahwa pada tahun 2022 capain inovasi Provinsi Kalimantan Tengah masih kurang inovatif. Oleh sebab itu, bagi Organisasi Perangkat Daerah maupun instansi vertikal untuk bisa mengimplementasi inovasi daerah dalam meningkatkan standar pelayanan publik, memacu kegiatan produksi dan pengolahan, pengembangan infrastruktur yang maju dan efisien.
” Melalui kegiatan sosialisasi dan Pelatihan yang digelar Bappedalitbang Kalteng ini, diharapkan seluruh peserta untuk mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pembangunan dalam bidang inovasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tercapai dan terpenuhi sesuai yang di harapkan oleh kita semua,” imbuh Karma.
Sementara itu, Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Endy mengungkapkan bahwa sebenarnya pemerintah daerah memiliki banyak inovasi, namun karena belum terdaftar di Depdagri makanya kegiatannya dianggap masih kurang inovasi.
“Sebenarnya OPD horizontal maupun vertikal sudah banyak melakukan inovasi, namun karena mungkin usianya belum dua tahun, makanya belum bisa di daftarkan ke Depdagri,” terang Endy.
Sementara Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah, Badan Daerah Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) diwakili analisis kebijakan Ahli Madya, Jonggi Tambunan sebagai pemateri, menuturkan ada dua hal yang menyebabkan suatu daerah dikatakan tidak inovatif.
“Dua hal itu adalah pemerintah daerah tersebut ternyata tidak banyak melakukan inovatif, atau pemerintah daerah sudah banyak melakukan inovasi namun ternyata tidak terdata. Oleh karena itu melalui kegiatan sosialisasi ini bisa mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi demi memenuhi kebutuhan layanan bagi masyarakat,” terangnya.
“Apabila pemerintah daerah tidak melakukan inovasi, maka pelayanan terpadu kepada masyarakat tidak akan bisa lebih efesien. Terutama bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas kebutuhan pribadinya. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib melakukan inovasi di setiap yang menjadi kewenangannya dalam masalah pelayanan publik,” pungkasnya. (Perdi/MN).