Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks
Berita  

Debat Ketiga Pilgub Kalteng: Sinkronisasi Pembangunan untuk Persatuan Bangsa

Palangka Raya | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar debat publik ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Swiss-belhotel Palangka Raya, Rabu malam (20/11/24).

Debat ini diikuti oleh semua pasangan calon, dengan tema “Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional yang Inklusif dan Berkeadilan untuk Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Bingkai NKRI.”

Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi, menyampaikan bahwa debat publik ini merupakan forum penting bagi masyarakat untuk mengenal lebih jauh visi, misi, dan program kerja setiap pasangan calon.

“Masyarakat Kalimantan Tengah berhak mengetahui konsep dan rencana yang akan dibawa oleh pasangan calon jika terpilih. Ini adalah bagian dari hak mereka sebagai pemilih untuk menentukan pilihan secara objektif, bijaksana, dan rasional,” ujar Sastriadi.

Ia juga mengingatkan agar pasangan calon menyampaikan visi dan misi mereka dengan cara yang baik sehingga pesan tersebut dapat diterima masyarakat dengan jelas.

“Kami berharap para pasangan calon dapat memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan program kerja secara transparan dan edukatif. Dengan begitu, masyarakat dapat menentukan pilihannya dengan yakin pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024,” tambahnya.

Sastriadi mengapresiasi pelaksanaan kampanye yang sejauh ini berlangsung tertib dan damai. “Kondisi rukun dan damai ini harus terus dijaga hingga masa tenang dan seterusnya. Kami juga mengingatkan tim kampanye untuk membersihkan alat peraga kampanye sebelum masa tenang tanggal 24 hingga 26 November 2024,” katanya.

Ia mengakhiri dengan mengajak semua pihak untuk menjadikan Pilkada sebagai sarana integrasi bangsa.

“Mari kita terima hasil Pilkada dengan lapang dada dan bersama-sama membangun Kalimantan Tengah. Pilkada ini adalah bentuk penghormatan terhadap pilihan rakyat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam konstitusi NKRI,” tutupnya. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *