Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), melalui Dinas Pendidikan (Disdik), mengadakan Diklat Pembentukan Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Hotel Neo Palma Palangka Raya dari tanggal 28 hingga 31 Juli ini bertujuan untuk memperkuat peran asesor dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi di Kalimantan Tengah.
Ketua Panitia, Irwansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kompetensi para asesor, sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan di jenjang SMK.
“Dengan peningkatan kompetensi ini, kami berharap lulusan SMK di Kalimantan Tengah dapat lebih siap dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujarnya.
Diklat ini diikuti oleh 80 peserta, yang terdiri dari Kepala SMK, Wakil Kepala SMK bidang Kurikulum, Penanggung Jawab LSP, serta Asesor SMK se-Kalimantan Tengah. Narasumber dalam kegiatan ini melibatkan tim dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, serta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt. Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdik Kalteng, Juliansyah, menekankan pentingnya pendidikan vokasi dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja.
“LSP adalah elemen kunci dalam memastikan lulusan SMK memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh dunia industri. Pembentukan asesor LSP adalah langkah penting dalam proses sertifikasi kompetensi,” tegasnya.
Juliansyah juga menambahkan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki delapan LSP-P1 yang tersebar di beberapa SMK di kabupaten/kota. Beberapa asesor di wilayah tersebut memiliki sertifikat yang telah kedaluwarsa dan memerlukan pembaruan. “Kegiatan diklat ini diharapkan dapat memastikan proses sertifikasi kompetensi di SMK dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan standar yang berlaku,” jelasnya.
Para peserta diklat diharapkan dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh selama kegiatan ini di sekolah masing-masing. Dengan demikian, diharapkan tercipta keselarasan antara keterampilan lulusan SMK dengan kebutuhan industri, sehingga lulusan SMK menjadi lebih siap dan relevan dengan pasar kerja.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan dampak positif bagi seluruh peserta dan menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas serta berorientasi pada dunia industri,” pungkasnya. (mnc-perdi)