Palangka Raya | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih penghargaan Kategori Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, M. Katma F. Dirun, kepada Kepala Dinas ESDM, Vent Christway, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/24).
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam sambutannya menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan dorongan bagi badan publik untuk terus berinovasi dan meningkatkan keterbukaan informasi.
“Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” katanya.
Ia berharap, hasil evaluasi ini menjadi refleksi bagi setiap badan publik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dari hasil Monitoring dan Evaluasi oleh Komisi Informasi Kalteng Tahun 2024, Dinas ESDM memperoleh nilai 90,35, menjadi salah satu dari 18 perangkat daerah yang meraih Kategori Informatif. Ajang ini melibatkan 45 perangkat daerah, 28 badan publik vertikal, serta 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, menyampaikan rasa bangga atas penghargaan ini. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam akselerasi pembangunan dan mencerdaskan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Vent juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci dalam membangun masyarakat yang maju dan berkepribadian Pancasila.
“Dengan keterbukaan informasi, kita dapat menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel, menuju Kalimantan Tengah yang semakin bermartabat, maju, dan BERKAH,” pungkasnya. (mnc-red)