Maharati News – Palangka Raya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) forum data peningkatan penyajian dan pemanfaatan data gender dan anak dalam kelembagaan data Provinsi Kalimantan Tengah Tengah tahun 2022, di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis (9/6/22).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, mengatakan bahwa data dan informasi merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan yang digunakan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, implementasi sampai dengan evaluasi program atau pengukuran pencapaian kinerja pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Maka langkah awal yang diperlukan adalah adanya ketersediaan data terpilah yang akurat dan benar untuk disajikan dan dimanfaatkan. Dalam perspektif gender, penyediaan data, analisis dan pelaporan terpilah menurut jenis kelamin dimaksud untuk menyajikan data, dan informasi tentang kasus dalam kehidupan sebagai perempuan dan laki-laki.
Data terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi inti dalam menghasilkan statistik gender (pedoman data gender) yaitu informasi yang mengandung isu gender termasuk di dalamnya isu anak, sebagai bahan analisis gender.
Linae mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut juga dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.54/2011 tentang pengumpulan Data Informasi Terpilah Gender dan Anak Tingkat Kabupaten/Kota yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data, mengolah data, untuk disajikan menjadi data terpilah gender dan anak, dimana data terpilah tersebut merupakan informasi awal sebagai pembuka wawasan.
“Saya berharap kepada peserta Rakor Data, Informasi Gender dan Anak agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Mengingat pentingnya kegiatan ini dalam rangka percepatan pembangunan dengan memanfaatkan penyajian data, informasi dalam melaksanakan Perencanaan maupun evaluasi program/kegiatan pembangunan dibidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di daerah masing-masing dan Kalimantan Tengah secara umum,” pungkasnya. (Perdi/MN).