Maharati News – Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus menggenjot dengan berbagai upaya dalam mempercepat pelaksanaan program batas desa di Kabupaten/Kota.
Dalam pelaksanaannya ada permasalahan yang harus diselesaikan, terutama dalam hal kesepakatan batas desa antara desa satu dan desa yang lainnya, apalagi disitu terdapat sumber daya alam.
Kendati demikian, Dinas PMD Provinsi Kalteng terus berupaya agar program penyelesaian batas desa dalam mewujudkan Kalteng Makin Berkah tersebut dapat berjalan, dan desa di Kalteng dapat memiliki batasnya masing-masing.
“Progres dalam pelaksanaan percepatan batas desa kami sudah berjalan ke beberapa Kabupaten. Sesuai program Gubernur kan ada Lewu Pancasila Berkah, jadi 13 desa sebagai acuan kemarin ini yang kami datangi,” kata Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bernie Saputra, Rabu (30/8/23).
Selain 13 desa tersebut, sambung Berni, ini ada juga desa tetangga yang satu kecamatan dengan desa percontohan Lewu Pancasila Berkah itu yang pihaknya fasilitasi di masing-masing Kabupaten.
“Tetapi dalam fasilitasi kami tersebut dalam penentuan batas desa tidak semua sepakat. Dari 13 desa tersebut belum ada sepakat sama sekali mengenai batas desanya dengan desa tetangganya. Tetapi di Seruyan mengajukan desa lain yang sudah ada sepakat dan sudah ada rancangan Perbupnya, tinggal di verifikasi oleh BIG (Badan Informasi Geospasial),” jelasnya.
Memang ada beberapa Kabupaten yang ingin mengajukan, dan sekarang masih berjalan proses pembuatan berita acara kesepakatan. Jadi proses mengenai batas desa baru Kabupaten Seruyan yang ada rancangan Perbupnya.
“Agak ribet, untuk mempush itu cepat masih belum bisa. yang kita push saat ini berita acara kesepakatan antar desa. Ini terus kami kejar, kita sudah push tapi Pemerintah Kabupaten yang masih belum, karena Kabupaten yang memiliki kewenangannya,” ungkapnya.
Bernie menuturkan, terkait lambatnya dalam penentuan batas desa tersebut, selain karena belum ada kesepakatan, juga karena pengalihan tugas, karena sebelumnya ditangani Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan sekarang ditangani Dinas PMD.
“Jadi ada yang belum dianggarkan, ada yang sudah dianggarkan tapi kecil dananya, tidak bisa mencakup semua desa, karena masih berpikir ke lapangan. Tetapi sekarang sudah ada langkah dari BIG pakai peta satelit tegak,” tandasnya. (Perdi/MN).