Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Dinas TPHP Kalteng Gelar Pertemuan Evaluasi Perlindungan Tanaman Padi

Palangka Raya | Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (TPHP Prov. Kalteng) menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) pada Kamis, 25 Juli 2024, bertempat di Aula Dinas TPHP Prov. Kalteng, Palangka Raya. Pertemuan ini dirancang untuk mengevaluasi kinerja perlindungan tanaman sepanjang tahun 2023 dan periode Januari – Juni 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Dinas TPHP Prov. Kalteng, Alpan M Samosir, yang mewakili Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada peserta. Alpan M Samosir menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan bersinergi guna mempercepat pelaksanaan perlindungan tanaman pangan dan hortikultura di Kalimantan Tengah, serta memastikan kegiatan berjalan sesuai harapan.

banner 325x300

Dia juga mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam mencapai target produksi dan produktivitas adalah gangguan dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), khususnya pada tanaman padi. Laporan menunjukkan bahwa selama periode Januari – Juni 2024, luas serangan OPT di Kalimantan Tengah mencapai 3.538,40 hektar, terdiri dari 3.532,90 hektar area terkena dan 5,50 hektar puso. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 12,82% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, dampak perubahan iklim seperti banjir selama musim tanam Oktober – Maret (MT Okmar) 2023/2024 mempengaruhi 2.393,3 hektar tanaman, sementara kekeringan tidak terjadi pada periode ini.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh 31 orang, yang merupakan Tenaga Harian Lepas- Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (THL-POPT) dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah. Para peserta akan bertindak sebagai pemandu dan narasumber, bertugas menyosialisasikan pengendalian hama terpadu, mendorong budidaya tanaman sehat, memberikan rekomendasi pengendalian, serta bimbingan teknis kepada petani. (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *