Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks
Berita  

Dinsos Kalteng Gelar Rakor Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial

Palangka Raya |  Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Dinsos Kalteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Tahun 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (29/10/24).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan SPM sesuai peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Kepala Dinsos Kalteng, Edy Karusman, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Firta Maria Dese, menekankan pentingnya Rakor ini karena berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama masyarakat miskin atau kurang mampu.

“SPM ini penting karena mencakup pelayanan dasar yang harus diterima setiap warga negara, khususnya masyarakat yang rentan,” ujar Firta.

Lebih lanjut, Firta menjelaskan bahwa SPM mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah. Prioritas dalam bidang sosial mencakup masyarakat miskin, terlantar, penyandang disabilitas, korban bencana, dan mereka yang mengalami eksploitasi atau kekerasan.

“Dinas Sosial memiliki peran penting dalam memastikan layanan dasar ini terpenuhi melalui perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” tambahnya.

Beberapa layanan dasar yang diatur dalam SPM sosial meliputi rehabilitasi sosial untuk penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, dan pengemis. Selain itu, SPM juga mencakup perlindungan serta jaminan sosial bagi korban bencana saat dan setelah tanggap darurat.

“Kami berharap kegiatan ini mampu mencegah tumpang tindih pelaksanaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Firta.

Rakor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan SPM di Kalimantan Tengah. Dengan begitu, program-program sosial yang menjadi prioritas dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga Rakor ini membawa hasil yang maksimal untuk kesejahteraan sosial masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *