Palangka Raya| Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) pejabat administrasi dan pejabat pengawas di lingkup Dishut Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Dinas setempat, Kamis (14/3/2024).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah H Agustan Saining mengatakan, serah terima jabatan merupakan momen penting untuk mendorong kelancaran dalam tugas para pegawai di lingkup Dinas Kehutanan.
“Dengan adanya serah terima jabatan, diharapkan para pejabat yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan upaya-upaya pelestarian hutan dan tugas di lingkungan wilayah dimana dia bertugas,” ucap Agustus.
Selain itu, serah terima jabatan juga dapat membawa angin segar dan ide-ide baru dalam upaya pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif dan efisien.
“Semoga dengan adanya serah terima jabatan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya,” harapnya.
Para pejabat yang baru juga diharapkn, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mampu memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan sumber daya hutan di provinsi ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat, diharapkan dengan adanya pergantian pejabat, akan terjadi peningkatan kualitas dan efisiensi kerja di lingkungan Dinas Kehutanan,” pungkasnya. (mnc-perdi).