Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Sajikan Berita Sebenar Peristiwa
Indeks

Disperkimtan Kalteng Sosialisasi Penyadaran Publik Cegah Permukiman Kumuh

Maharati News – Kotawaringin Timur, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperlimtan) Provinsi Kalteng melaksanakan Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh Kembangnya Permukiman Kumuh di Kabupaten Kotawaringin TimurKota (Kotim) Tahun 2022, Rabu (8/6/22).

Acara yang dilaksanakan di Kabupaten Kotim turut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, membuka secara resmi kegiatan.

Dalam sambutannya, Kepla Disperkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Korawaringin Timur yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Kedepannya diharapkan dukungan seperti ini bisa lebih ditingkatkan.

Erlin mengutarakan bahwa persoalan kualitas lingkungan perumahan yang sehat masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Rumah tidak layak huni dan kekumuhan terjadi karena akumulasi beberapa permasalahan yang masih belum tuntas tertangani.

“Salah satu indikator dalam menentukan kawasan yang dianggap kumuh adalah keteraturan bangunan. Dalam aspek ini lokasi bangunan, bangunan fisik serta kondisi lingkungan akan sangat berpengaruh dalam penentuan indeks kumuh,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Asisten Ekbang Leonard S Ampung, membacakan sambutan tertulis Gubernur, mengatakan, secara umum perilaku warga masyarakat belum seperti yang diharapkan. “Mulai hari ini dan seterusnya kita harus berubah. Bangunan jalan, drainase, dan sungai bukanlah tempat pembuangan sampah. Sampah harus dibuang apda tempatnya untuk dikelola dan diolah sebelum di buang, sehingga ramah lingkungan,” ajaknya.

Warga masyarakat harus menjadi warga yang cerdas, agar dapat miliki hunian yang layak huni. Apakah itu bangunan rumah, ruko, kantor, fasilitas ibadah harus dibangin di atas lahan yang sesuai peruntukannya.

Jadi, sekali lagi kunci dari terciptanya perumahan yang sehat, kawasan permukan yang layak huni dan kota yang ramah lingkungan adalah adanya perubahan perilaku dari para pihak yang berkepentingan, baik masyarakat, pemerintah dan pihak swasta.

“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini terjadi kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan permukiman secara terpadu dan berkelanjutan untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan kawasan kumuh di Kota Sampit,” pungkasnya. (perdi/MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *